Senin, 28 November 2022

Gambaran Umum Bank Syariah

 Bank syariah pertama kali muncul pada tahun 1963 sebagai pilot project dalam bentuk bank tabungan pedesan di kota kecil Mit Ghamr, Mesir. Percobaan berikutnya terjadi di Pakistan pada tahun 1965 dalam bentuk bank koperasi. 

Setelah itu, gerakan bank syariah mulai hidup kembali pada pertengahan tahun 1970-an. Berdirinya Islamic Development Bank pada 20 Oktober 1975, yang merupakan lembaga keuangan internasional Islam multilateral, mengawali periode ini dengan memicu bermunculannya bank syariah penuh di berbagai negara, seperti Dubai Islamic Bank di Dubai (Maret 1975), Faisal Islamic Bank di Mesir dan Sudan (1977), dan Kuwait Finance House di Kuwait (1977). Sampai saat ini lebih dari 200 bank dan lembaga keuangan syariah beroperasi di 70 negara muslim dan nonmuslim yang total portofolionya sekitar $200 milyar (Algauod dan Lewis, 2001; dan Siddiqui, 2004).

 Di Indonesia, bank syariah telah muncul semenjak awal 1990-an dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Secara perlahan bank syariah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menghendaki layanan jasa perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah agama Islam yang dianutnya, khususnya yang berkaitan dengan pelarangan praktek riba, kegiatan yang bersifat spekulatif yang nonproduktif yang serupa dengan perjudian, ketidakjelasan, dan pelanggaran prinsip keadilan dalam bertransaksi, serta keharusan penyaluran pembiayaan dan investasi pada kegiatan usaha yang etis dan halal secara Syariah.

Bank Syariah merupakan lembaga intermediasi dan penyedia jasa keuangan yang bekerja berdasarkan etika dan sistem nilai Islam, khususnya yang bebas dari bunga (riba), bebas dari kegiatan spekulatif yang nonproduktif seperti perjudian (maysir), bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan (gharar), berprinsip keadilan, dan hanya membiayai kegiatan usaha yang halal. 

Bank Syariah, atau biasa disebut Islamic Bank di negara lain, berbeda dengan bank konvensional pada umumnya. Perbedaan utamanya terletak pada landasan operasi yang digunakan. Kalau bank konvensional beroperasi berlandaskan bunga, bank syariah beroperasi berlandaskan bagi hasil, ditambah dengan jual beli dan sewa. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa bunga mengandung unsur riba yang dilarang oleh agama Islam.

 Menurut pandangan Islam, di dalam sistem bunga terdapat unsur ketidakadilan karena pemilik dana mewajibkan peminjam untuk membayar lebih dari pada yang dipinjam tanpa memperhatikan apakah peminjam menghasilkan keuntungan atau mengalami kerugian. Sebaliknya, sistem bagi hasil yang digunakan bank syariah merupakan sistem ketika peminjam dan yang meminjamkan berbagi dalam risiko dan keuntungan dengan pembagian sesuai kesepakatan.

Dalam operasinya, bank Syariah mengikuti aturan-aturan dan norma-norma Islam, seperti yang disebutkan dalam pengertian di atas, yaitu:

  1. Bebas dari bunga (riba); Bank Syariah beroperasi tidak berdasarkan bunga, sebagaimana yang lazim dilakukan oleh bank konvensional, karena bunga mengandung unsur riba yang jelas-jelas dilarang dalam Al Qur’an. 
  2. Bebas dari kegiatan spekulatif yang non produktif seperti perjudian (maysir); Dalam Islam, maysir yang dimaksud di sini adalah segala sesuatu yang mengandung unsur judi, taruhan, atau permainan berrisiko. Judi dalam segala bentuknya dilarang dalam syariat Islam secara bertahap. 
  3. Bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan (gharar); Dalam Islam, yang termasuk gharar adalah semua transaksi ekonomi yang melibatkan unsur ketidakjelasan, penipuan atau kejahatan. 
  4. Bebas dari hal-hal yang rusak atau tidak sah (bathil); dan
  5.  Hanya membiayai kegiatan usaha yang halal.

 


Pentingnya Kepemimpinan dan Perencanaan dalam Dunia Pendidikan di Lingkungan Sekolah

 

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia.  Pendidikan   sangat berperan penting dalam membentuk baik dan buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Sekolah sebagai organisasi, di dalamnya terhimpun unsur-unsur yang masing-masing baik secara per seorangan maupun kelompok, melakukan hubungan kerja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari   kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orangtua siswa. Kepemimpinan telah digambarkan sebagai penyelesaian pekerjaan melalui orang atau kelompok dan kinerja manajer akan tergantung pada kemampuannya sebagai manajer. Hal ini berarti mampu memengaruhi terhadap orang atau kelompok untuk mencapai hasil yang diinginkan dan ditetapkan bersama.

Kepemimpinan merupakan bagian penting dari manajemen yaitu merencanakan dan   meng-organisasi, tetapi peran utama kepemimpinan adalah memengaruhi orang lain untuk   mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bukti bahwa pemimpin bisa saja menjadi manajer yang lemah apabila perencanaan nya buruk yang menyebabkan kelompok berjalan ke arah yang salah. Akibatnya walaupun dapat menggerakkan tim kerja, namun mereka tidak berjalan ke arah pencapaian tujuan organisasi. Maka diperlukan perencanaan dan langkah khusus untuk menyikapi tantangan globalisasi yang ditandai dengan adanya kompetisi global yang sangat ketat dan tajam.

Sebuah sekolah adalah organisasi yang kompleks dan unik, sehingga memerlukan tingkat   koordinasi yang tinggi. Untuk membantu para kepala sekolah dalam mengorganisasi-kan sekolah secara tepat diperlukan adanya satu esensi pemikiran yang  teoretis, seperti   kepala   sekolah harus bisa memahami teori organisasi formal yang bermanfaat untuk menggambarkan  kerja sama antara  struktur dan hasil sekolah.   Oleh sebab itu dikatakan bahwa keberhasilan sekolah adalah sekolah yang memiliki pemimpin yang berhasil.

Keberhasilan pendidikan di sekolah juga sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya,dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana (Mulyasa 2004:25). Hal tersebut menjadi lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah,yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien. Dalam perannya sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah harus dapat memperhatikan kebutuhan dan perasaan orang-orang yang bekerja sehingga kinerja guru selalu terjaga. 

Dalam aspek pendidikan manajemen kinerja pemimpin memiliki peran penting untuk mencapai tujuan dari suatu lembaga yang pelaksanaannya tidak mudah. beberapa lembaga dapat sukses dalam mencapai suatu visi-misi dan tujuannya, akan tetapi tidak sedikit pula suatu lembaga gagal dalam mencapai visi-misi tujuannya. Hal tersebut bergantung pada kriteria tertentu. Adapun indikasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan manajemen suatu lembaga di antaranya adalah :

a)   Proses manajemen kinerja telah memungkinkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh individu dari pekerjaan dapat di pergunakan untuk memodifikasi tujuan organisasi.

b) Terdapat komitmen dan dukungan dari manajemen puncak untuk menjalankan manajemen kinerja, manajemen kinerja akan sulit terlaksana tanpa dukungan dan komitmen manajemen puncak.

c)     Manajemen kinerja dapat memberi nilai tambah dalam bentuk hasil jangka pendek maupun jangka panjang.



Mendekonstruksi Pajak: Membangun Model Baru untuk Stabilitas Ekonomi yang Adil dan Berkelanjutan

Penulis: Eva Nur Diana   Pajak merupakan salah satu instrumen kebijakan ekonomi yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keuangan ...