Minggu, 15 Mei 2022

KEARIFAN DI BALIK KEUNIKAN SUKU BADUY

 


Gajebong, Desa Kanekes, Banten merupakan tempat orang Baduy tinggal. Suku Baduy terbagi dalam dua golongan yang dikenal dengan Suku Baduy Dalam dan Suku Baduy Luar. Perbedaan yang paling mencolok dalam kedua Suku Baduy ini adalah dalam menjalankan pikukuh (aturan adat) dalam kehidupan mereka sehari-hari. Suku Baduy Dalam masih memegang teguh adat dan tradisi warisan para leluhurnya dengan baik. Leluhur Suku Baduy adalah orang yang sangat patuh pada adat, mereka pantang menerima budaya modern. Hal itu disebabkan karena leluhur Baduy menganggap bahwa “orang modern itu pinter-pinter tapi saking pinternya banyak yang minterin orang” (orang modern itu pintar-pintar namun karena kepintarannya banyak yang membodohi orang lain), ini salah satu penyebab Suku Baduy menutup diri dari dunia luar. Ciri pakaian kaum pria Baduy Dalam memiliki tiga bagian yaitu telekung (ikat kepala) yang berwarna putih kecoklatan, jamang sangsang (baju atasan yang berwarna hitam atau putih), dan bawahan berupa sarung. Tempat tinggal orang Baduy Dalam mendiami tiga kampung yakni Kampung Cikeusik, Cikertawana, dan Cibeo yang dipimpin oleh Pu’un (Ketua Adat). Orang luar boleh datang tapi tidak diperkenankan untuk memotret atau memvideo apa yang ada di Suku Baduy Dalam karena merupakan hal yang pantang untuk dilakukan. Kini aturan itu hanya berlaku untuk orang Baduy Dalam.

Sebaliknya, terdapat pula Suku Baduy Luar yang telah mengalami modernisasi baik dari segi pakaian hingga kebiasaan. Tetapi Suku Baduy Luar masih mematuhi aturan adat seperti tidak mandi di beberapa bagian aliran sungai Ciujung, hal ini dilakukan bukan tanpa alasan melainkan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian hulu sungai. Terdapat satu lagi aturan adat yang masih dipegang oleh Suku Baduy Luar hingga saat ini, yaitu mengenai bangunan rumah yang terbuat dari bambu, inilah yang membuat suhu terasa lebih hangat mengingat lokasi perkampungan Suku Baduy berada di tengah hutan, kemudian yang terpenting adalah rumah suku Baduy harus menghadap ke arah selatan bagi penganut Sunda Wiridan.

Adapun beberapa ketentuan adat sebagai bentuk kearifan lokal yang diterapkan oleh masyarakat Suku Baduy di antaranya adalah dilarang mengubah jalan air, misalnya untuk membuat kolam ikan, mengatur drainase, dan membuat irigasi. Dilarang mengubah bentuk tanah, misalnya menggali tanah untuk membuat sumur, meratakan tanah untuk pemukiman, dan mencangkul tanah untuk pertanian. Dilarang masuk Leuweung Titipan (Hutan Titipan)


untuk menebang pohon, membuka ladang, atau mengambil hasil hutan. Dilarang menggunakan teknologi kimia, misalnya menggunakan pupuk, obat pemberantas hama, mandi menggunakan sabun, pasta gigi, mencuci menggunakan detergen, atau menangkap dengan dengan cara memberi racun. Dilarang menanam tanaman budidaya perkebunan, seperti kopi, kakao, cengkeh, dan kelapa sawit. Dilarang memelihara binatang ternak berkaki empat, seperti sapi, kambing, dan kerbau. Dilarang berladang sembarangan, harus sesuai dengan ketentuan adat. Dilarang menggunakan sembarang pakaian, terdapat ketentuan seperti Baduy Dalam berpakaian putih-putih dengan ikat kepala putih, sedangkan Baduy Luar berpakaian hitam dengan ikat kepala hitam.

Salah satu mata pencaharian mereka adalah membuat gula kawung merupakan gula yang terbuat dari pohon aren. Untuk membuat gula yang dibutuhkan dari pohon aren adalah air nira-nya, biasanya air nira disadap sebanyak dua kali dalam satu hari (esuk-esuk den sore bae/pagi dan sore). Hasil sadapan ditampung dalam bambu yang disebut lodong. Gula kawung tidak dibuat di rumah melainkan dibuat di saung karena api yang digunakan untuk membuat gula kawung cukup besar dan menimbulkan asap yang dapat mengganggu tetangga jika dibuat di rumah. Air nira yang sudah disadap lalu digodog (direbus) sembari diaduk hingga mengental kemudian dicetak dalam wadah berbentuk persegi panjang dengan lubang berbentuk lingkaran disepanjang sisi permukaannya. Gula kawung dari Baduy banyak dicari orang karena rasa manisnya yang pas.

Orang Baduy percaya bahwasanya ada penyakit yang datang dari roh jahat, mereka menangkalnya dengan Kapuru (semacam gelang sebagai jimat). Meskipun masih percaya pada jimat, Suku Baduy Luar juga melek teknologi seperti mampu menggunakan Handphone. Hal ini dikarenakan adanya orang kota yang kerap mampir di kampung. Karena memiliki Handphone, orang Suku Baduy Luar dapat membaca. Aturan adat Baduy memang melarang untuk mengenyam pendidikan dengan bersekolah, sehingga suku Baduy Luar belajar melalui Smartphone tersebut meskipun tidak pandai menulis namun mereka mahir mengetik melalui Handphone tersebut.

Saat siang hari, masyarakat Baduy pergi ke ladang sehingga perkampungan menjadi cukup sunyi, namun saat malam hari mereka semua berada di rumah sehingga menimbulkan suasana hangat meskipun tidak ada listrik maupun lampu sebagai penerangan di sana. Warga kampung sering berkumpul dan bersenda gurau dengan tetangga maaupun keluarga yang disebut Ngawangkong (berdialog). Adat istiadat di sana, para wanita harus menyediakan


makanan untuk para pria. Para wanita Suku Baduy memasak menggunakan tungku yang di atasnya terbuat dari tanah liat. Terdapat kepercayaan orangtua bahwa jika api tidak boleh terkena tanah secara langsung “bisi karogo murka karna alamna tersakiti”. Ikan asin merupakan makanan favorit suku Baduy karena masa simpan yang awet hal ini disebabkan karena kampung mereka yang jauh dari akses dunia luar. Prinsip hidup sederhana teguh dipegang oleh masyarakat Suku Baduy, misalnya dalam penggunaan hasil panen padi banyak disimpan di dalam leuit (tempat penyimpanan padi). Rata-rata leuit menyimpan padi yang sudah berumur puluhan tahun yang dihasilkan dari beberapa panen. Padi dari leuit tidak boleh dipakai sembarangan dan hanya dapat dipakai pada acara khusus saja seperti acara adat kawinan dan tradisi Seba Baduy (persembahan hasil panen Suku Baduy).

Cara hidup tradisional masyarakat Baduy yang sederhana dan penuh toleransi lebih melihat kehidupan jauh ke depan, sehingga mereka senantiasa menjaga keberlanjutan hidupnya. Proteksi terhadap lingkungan ditujukan untuk mempertahankan alam sebagai tombak kehidupan mereka agar tetap utuh dan dinamis. Pandangan mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan sama dengan pemikiran dalam pembangunan berkelanjutan di mana mereka beranggapan bahwa adanya kerusakan lingkungan atau perubahan terhadap bentuk lingkungan akan dapat mengancam sumber kehidupan mereka yang berakibat dengan timbulnya permasalahan misalnya kelaparan. Kehancuran akibat kerusakan lingkungan akan memicu kepunahan Suku Baduy. Oleh sebab itu, masyarakat Suku Baduy juga melarang bahkan melawan pihak luar yang berusaha merusak lingkungan mereka.

Bentuk perilaku pelestarian lingkungan dan konservasi yang dilakukan oleh masyarakat Suku Baduy tercermin dalam keseharian kehidupan mereka. Praktik konservasi mereka wujudkan dalam beberapa hal di antaranya, hutan yang dianggap sakral sehingga masyarakat menghormati dan menjaga kawasan hutan mereka, serta adanya konsep pengelolaan lingkungan dengan sistem zonasi yang telah dikenal dan dipraktikkan masyarakat Suku Baduy secara turun temurun, sistem zonasi tersebut adalah Daerah Baduy Dalam analog dengan zona inti, Daerah Baduy Luar analog dengan zona pemanfaatan intensif, dan Daerah Dangka analog dengan zona penyangga.

Minggu, 08 Mei 2022

PENDIDIKAN MERATA SEBAGAI TONGGAK TERWUJUDNYA MERDEKA BELAJAR

Eva Nur Diana, Gresik

Sumber daya manusia merupakan aset utama dalam membangun suatu bangsa. Ketersediaan sumber daya alam (natural resources) yang melimpah dan adanya sumber daya modal serta teknologi yang semakin canggih, tidak akan memiliki kontribusi yang bernilai tambah, tanpa didukung dengan adanya sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas. Dengan demikian, peningkatan kualitas suatu bangsa sesungguhnya bergantung pada kualitas sumber daya manusianya, dan sapat dicapai dengan peningkatan kualitas suatu bangsa. Pendidikan merupakan upaya yang digunakan oleh seseorang dalam meraih sesuatu, pendidikan sendiri berperan besar dalam proses kemajuan peradaban yang terjadi di dunia ini sepanjang sejarah. Pendidikan merupakan perwujudan sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang ada dalam diri seseorang untuk memiliki keterampilan dan kecerdasan yang diperlukan dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.

 

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai minat dan bakat yang dimiliki tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan kesempatan dan pencapaian mutu pendidikan akan membuat warga Negara Indonesia memiliki ketrampilan hidup (life skill) sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.

 

Pada awal mula berkembangnya peradaban di dunia banyak terjadi transisi dan perubahan-perubahan cara dalam proses terwujudnya peradaban. Ada peradaban yang tercipta dari jalur kekerasan seperti perang, adu kekuatan, hingga invasi militer yang dilakukan satu pihak ke pihan lainnya. proses dengan cara ini berjalan alot dan tidak menghasilkan peradaban yang baik. Berbeda halnya dengan peradaban yang lahir dengan proses yang lekat dengan pendidikan di dalamnya. Pendidikan merupakan aspek penting bagi perkembangan sumber daya manusia, sebab pendidikan merupakan ikhtiar atau media yang dapat digunakan untuk melepas manusia dari belenggu kebodohan, keterbelakangan, hingga kemiskinan. Di era globalisasi seperti saat ini, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia bergantung pada kualitas pendidikan. Peran pendidikan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, damai, terbuka, dan demokratis.

 

Perluasan akses dan pemerataan mutu pendidikan merupakan hal yang penting dilakukan dalam pelayanan pendidikan di Indonesia. Mengingat, Indonesia merupakan negara kepulauan luas dengan kondisi geografis, penduduk, pendapatan, hingga pembangunan yang bervariasi termasuk pada pembangunan pendidikannya. Variasi tersebut harus untuk difasilitasi dengan segera agar dapat terjadi peningkatan sekaligus pemerataan mutu pendidikan dii Indonesia. Sokongan subsidi tenaga ahli dan fasilitas pendidikan dapat menjadi salah satu solusi, namun relatif sulit untuk diimplementasikan. Adapun solusi yang berpeluang lebih tinggi untuk diimplementasikan yaitu dengan penyediaan media pembelajaran yang memungkinkan terjadinya pertukaran informasi mengenai pendidikan yang dapat menembus perbedaan zona ruang dan waktu.

 

Semua negara di dunia tak terkecuali Indonesia menyadari akan pentingnya pendidikan yang mana bertujuan untuk memberi petunjuk bagi keberlangsungan hidup suatu bangsa. Titik fokus utama dalam meningkatkan pendidikan, yaitu dengan adanya pemerataan, peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Peningkatan yang dilakukan harusnya dilakukan secara menyeluruh, tidak satu persatu, sehingga aspek lain terabaikan. Namun saat ini, mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain.

 

            Pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama. Dasar Pemerataan Pendidikan di Indonesia dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah No. 47/2008 tentang Wajib Belajar 9 Tahun, Pasal 9 Ayat (1) menyatakan bahwa "Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya."

 

Pemerataan yang dimaksud di sini ialah mencakup dua aspek penting yaitu persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam masyarakat. Pendidikan harus mampu menjadi wadah bagi pembangunan bangsa dan membentuk manusia berkulitas. Karena itu, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum. Selaras harapan perwujudan tercapainya pemerataan mutu pendidikan Indonesia, maka yang harus menjadi perhatian pemerintah antara lain :

1.     Menambah kuota tenaga pendidik yang tersertifikasi serta mengajar sesuai keahlian yang dimiliki.

2.     Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar seperti penambahan ruang/kuota belajar, mengupdate bahan ajar/buku pelajaran yang terbaru dan layak pakai.

3.     Memperhatikan dan mengawasi pengelolaan biaya operasional pada setiap sekolah agar dilaksanakan berdasarkan standar prosedur yang telah ditetapkan.

 

Untuk melaksanakan pemerataan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia membuat program merdeka belajar untuk meningkatkan kualitas berpikir siswa dan mahasiswa. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya para siswa dan mahasiswa bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa. Kebijakan Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia. Tujuan dari merdeka belajar, yakni menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi siswa dan guru karena selama ini pendidikan di Indonesia lebih menekankan pada aspek pengetahuan daripada aspek keterampilan. Merdeka belajar juga menekankan pada aspek pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

 

Kebijakan Merdeka Belajar juga bertujuan untuk mewujudkan kualitas atau mutu pendidikan yang berkelanjutan. Seperti yang kita ketahui dengan Merdeka Belajar, peserta didik memiliki keleluasaan dalam belajar bukan hanya di dalam satu segmen karena menurut Nadiem Makarim, anak adalah multi kecerdasaan, setiap anak pasti mempunyai kecerdasan sesuai minat di bidangnya masing- masing, maka mereka di beri kebebasan dalam seni belajarnya dengan kecerdasan miliknya sendiri dan sesuai dengan potensinya, tidak boleh di atur dengan hanya satu kecerdasan saja, belajar juga dengan secara menyeluruh dan holistik, dan menciptakan suasana belajar menyenangkan dari segi manaapun, dan peserta didik sebagai pusat learning, dan sebagi subjek belajar dan dimensi utama, dan guru menyesuaikan tujuannya capaian belajar peserta didik dan menyiapkan konsep yang cocok dan relevan dengan tujuan yang ingin dicapai,dengan merdeka belajar tidak menyiksa pihak Pendidik, peserta didik dan orang Tua.

 

Kemndikbud juga mengungkap bahwa Program Merdeka Belajar akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Diadakannya Program Merdeka Belajar diharapkan menjadi awal dari gagasan untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional yang terkesan konstan. Semoga Merdeka Belajar menjadi salah satu program yang bisa menciptakan suasana belajar di sekolah yang menyenangkan bagi peserta didik maupun para pengajar.

 

#KampusMerdeka #KampusMengajar

 

 

Mendekonstruksi Pajak: Membangun Model Baru untuk Stabilitas Ekonomi yang Adil dan Berkelanjutan

Penulis: Eva Nur Diana   Pajak merupakan salah satu instrumen kebijakan ekonomi yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keuangan ...