Teknologi kendaraan listrik telah berkembang sejak lebih dari seratus tahun yang silam. Pada awalnya, kendaraan bertenaga listrik lebih dulu populer dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak. Bahkan kendaraan listrik lah yang membantu meningkatkan popularitas kendaraan motor bakar di masyarakat. Tokoh-tokoh seperti Davenport, Edison, dan Plante adalah sebagian dari nama-nama yang penting dalam sejarah perkembangan kendaraan listrik.
Perkembangan kendaraan listrik dunia sebagian besar mengacu pada perkembangan bidang ini di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa serta Jepang. Pada permulaan era kendaraan bermotor di Amerika Serikat sekitar tahun 1900-an, kendaraan listrik merupakan kendaraan yang jumlahnya paling banyak dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak atau bertenaga uap. Hal ini disebabkan antara lain karena kendaraan listrik memiliki berbagai kelebihan seperti tidak bergetar, tidak mengeluarkan, serta tidak bising seperti halnya kendaraan berbahan bakar minyak. Di samping itu, proses menghidupkan kendaraan listrik jauh lebih mudah dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak yang masih menggunakan starter jenis crank. Dan juga pada periode ini jalan raya hanya tersedia di kota saja dimana jarak tempuh relatif pendek sehingga hal ini sangat cocok dengan karakter kendaraan listrik yang berjarak tempuh relatif pendek. Namun demikian, jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar uap, kendaraan listrik memiliki jarak tempuh yang lebih panjang.
Periode ini merupakan periode awal pemunculan kendaraan listrik dalam sejarah. Pada periode pertama ini, puncak produksi kendaraan listrik di AS diperkirakan terjadi pada tahun 1912. Setelah periode ini terjadi berbagai hal penting yang menghambat perkembangan kendaraan listrik, antara lain bertambahnya ruas jalan-jalan di AS sehingga menuntut kendaraan yang berjarak tempuh lama. Kemudian penemuan starter listrik oleh Kettering untuk menggantikan starter crank sehingga meningkatkan minat publik atas kendaraan berbahan bakar minyak. Selanjutnya, penemuan cadangan minyak di negara bagian Texas menyebabkan bahan bakar minyak tersedia secara lokal dan harganya lebih terjangkau. Dari sisi teknologi pabrikasi, Ford mulai memperkenalkan teknik produksi masal ban berjalan (assembly line) yang mampu meningkatkan produksi kendaraan bermotor. Sementara itu, dari sisi sistem kelistrikan, pada masa itu sistem kelistrikan di Amerika masih belum diatur sehingga tiap negara bagian atau wilayah memiliki sistem tegangan listrik yang berbeda yang menyulitkan proses pengisian baterai. Di samping itu juga, hanya sedikit rumah tangga yang mampu memiliki listrik di rumah sehingga pengisian baterai di rumah juga agak sulit. Hal-hal ini menyebabkan minat terhadap kendaraan listrik berkurang.
Tahun 1970 adalah tahun terjadinya krisis minyak di Amerika Serikat akibat embargo OPEC terhadap ekspor minyak ke Amerika. Hal ini kembali memicu usaha-usaha untuk mengurangi ketergantungan Amerika Serikat akan minyak mentah impor dan munculnya pemikiran untuk mendapatkan bahan bakar alternatif untuk mengurangi polusi gas buang. Namun demikian perkembangan periode kedua ini tidak sampai memunculkan pengaruh yang besar terhadap perkembangan atau pemakaian kendaraan listrik.
Perkembangan kendaraan listrik periode ketiga adalah perkembangan yang terjadi sekarang ini yang dimulai sekitar lima belas tahun hingga dua puluh tahun terakhir. Serupa dengan dua perkembangan sebelumnya, perkembangan terakhir ini juga dipicu oleh persoalan ketersediaan sumber energi dan dampak pemakaiannya terhadap lingkungan. Pengetahuan umat manusia telah meningkat sehingga pemahaman terhadap dampak negatif pemakaian energi konvensional dalam kehidupan menjadi lebih baik terbukti dengan adanya komitmen internasional seperti Protokol Kyoto dan berbagai program internasional lain yang secara spesifik bertujuan untuk mengurangi emisi gas buang ke udara.
Kendaraan listrik di Indonesia terbilang baru dan masih belum sepenuhnya mendapatkan perhatian publik. Salah satu peristiwa yang pernah menjadi sorotan adalah ketika momentum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC Tahun 2013 di Bali. Menteri Badan Usaha Milik Negara saat itu, Dahlan Iskan, mempromosikan mobil listrik karya Ricky Elson, seorang inovator mobil listrik yang lama bermukim di Jepang. Sejak 2012, mobil listrik disosialisasikan dengan gencar, namun usahanya kandas karena mobil listrik tersebut dianggap tidak layak jalan oleh instansi terkait. Mobil listrik kembali mendapatkan perhatian serius saat Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan (Perpres No. 55 Tahun 2019). Konsideran pembentukan regulasi tersebut menyebutkan aspek ketahanan dan konservasi energi, penurunan emisi GRK, serta penguasaan teknologi industri menjadi latar belakang penerbitannya.
Perpres No. 55 Tahun 2019 memberikan angin segar dan harapan agar kendaraan listrik semakin berkembang di Indonesia. Selain itu, diharapkan bertumbuhnya populasi kendaraan listrik berbanding lurus dengan pengurangan emisi GRK sebagai bagian dari pengendalian dampak perubahan iklim di Indonesia. Mengutamakan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia bukan suatu hal yang mudah. Banyak tantangan dan hambatan dalam berbagai aspek seperti lingkungan, tata kelola, kultural, ekonomi bahkan psikologis. Meskipun demikian, meningkatkan populasi kendaraan masa depan ini menjadi kewajiban bagi Indonesia jika tidak ingin tertinggal dengan negara lain baik dalam teknologi transportasi, pertumbuhan ekonomi dan juga reduksi emisi GRK.
Perkembangan kendaraan listrik saat ini telah berada pada kondisi dimana semua teknologi pendukungnya telah berkembang sangat pesat dibandingkan dengan apa yang terjadi pada periode pertama dan kedua. Sebagai contoh teknologi pabrikasi dan bahan, mesin listrik, elektronika daya dan mikro elektronika telah berkembang sedemikian pesat sehingga dapat dihasilkan komponen-komponen berspesifikasi tinggi dan dengan ukuran atau berat yang lebih kecil. Dua hal ini merupakan faktor yang sangat penting dalam perencanaan kendaraan listrik. Dalam hal motor listrik, khususnya motor sinkron magnet permanen, sudah berhasil dikembangkan motor yang motor yang kompak tetapi dengan output yang besar serta memenuhi kriteria aplikasi otomotif. Bidang elektronika daya juga berkembang sehingga dihasilkan komponen dan sistem konversi elektronik yang kompak dengan efisiensi konversi yang tinggi, handal serta tetap ekonomis. Sementara itu, perkembangan mikro elektronika telah memungkinkan penggunaan teknik kendali lanjut dalam mengatur motor listrik sehingga dihasilkan unjuk kerja yang tinggi.
Dari semua teknologi pendukung kendaraan listrik, baterai merupakan teknologi kunci dalam meningkatkan unjuk kerja kendaraan listrik khususnya dalam jarak tempuh. Dengan kondisi teknologi sekarang ini, spesifikasi baterai lah yang akan menentukan apakah kendaraan listrik akan bisa dikembangkan agar memiliki jarak tempuh yang panjang. Riset dan pengembangan teknologi baterai saat ini sudah dan sedang berlangsung untuk menghasilkan baterai yang mampu memenuhi kebutuhan energi kendaraan untuk jarak tempuh 320 hingga 563 mil untuk sekali pengisian.
Keuntungan electric vehicle (EV) dibanding ICE/ICEV (Internal Combustion Engine Vehicle) antara lain tidak bising, efisiensi konversi energi yang tinggi, mengurangi pemakaian bahan bakar minyak sehingga secara langsung mengurangi gas buang ke atmosfir, serta emisi gas yang bersifat terpusat sehingga lebih bisa dikelola. Dan di masa depan saat pembangkit listrik dengan sumber energi terbarukan akan berkembang kendaraan listrik bisa diisi ulang dengan energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit tersebut.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa kendaraan listrik merupakan salah satu solusi penting untuk mengatasi persoalan yang berhubungan dengan polusi lingkungan, keterbatasan dan semakin berkurangnya persediaan bahan bakar konvensional, dan pemanasan global akibat tingginya penggunaan bahan bakar berbasis fosil dalam peralatan transportasi. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik, khususnya di Indonesia, baik bagi para peneliti, mahasiswa, atau masyarakat luas sehingga pada saatnya nanti Indonesia akan lebih bisa berperan dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar